LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski berada di dalam tahanan, bukan berarti tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa merayakan Hari Raya Idul Fitri 1348 Hijriah.
Pihak KPK memberikan kesempatan pada keluarga yang ingin menjenguk para tahanan selama Lebaran hari pertama Minggu (25/6/2017) dan Lebaran kedua, Senin (26/6/2017) pukul 11.00-13.00 WIB.
Walau waktu jenguk baru diperbolehkan pukul 11.00 WIB, biasanya sejak pagi hari rombongan keluarga tahanan sudah berbondong-bondong ke gedung lama KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.
Sebelum menjenguk, keluarga diwajibkan mengirim data seperti nama dan siapa tahanan yang akan dijenguk. Setelah itu, mereka dicap, dimintakan KTP asli dan diberi ID card.
Usai mengurus seluruh administrasi, barulah keluarga tahanan diperbolehkan masuk menemui tahanan di ruang yang telah disiapkan penyidik.
Pantauan Tribunnews.com keluarga yang datang menjenguk, datang tidak dengan tangan kosong. Mereka membawa beberapa keperluan tahanan, utamanya makanan. Selain itu ada pula perlengkapan lain seperti pakaian, peralatan mandi, dan lain sebagainya.
Seluruh barang bawaan itu dimasukkan dalam satu box lalu diberi nama masing-masing tahanan. Selanjutnya isi box diperiksa dengan teliti oleh penyidik KPK karena itu bagian dari SOP yang ada.
Karena masih dalam nuansa Lebaran, yang paling banyak dibawa pihak keluarga ialah makanan. Baik itu makanan cepat saji ataupun makanan olahan sendiri hingga makanan khas dari daerah tertentu.
Beberapa makanan yang dibawa keluarga diantaranya ketupat, opor ayam, sambel goreng ati, pizza, kue kering, bolu, roti, buah dan lainnya.
Bahkan ada pula tahanan yang minta dibawakan makanan khas dari daerahnya atau daerah lain seperti bakpia hingga keripik pisang.
Meski berada di tahanan, mereka tetap memiliki hak merayakan Idul Fitri dengan sukacita bersama dengan keluarga.
Biasanya selain bercengkrama dan saling memaafkan, kegiatan kunjungan juga diisi dengan makanan-makanan khas Lebaran bersama keluarga.