News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Rizieq Shihab Pulang Harus Ada Komunikasi Dengan Pemerintah

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab akan pulang ke Indonesia.

Kepulangan Rizieq Shihab kini dalam proses seperti yang diungkapkan pengacaranya, Kapitra Ampera.

"Masih ada hal-hal teknis yang mau kita selesaikan dulu. Ya karena harus ada komunikasilah dengan Pemerintah," kata Kapitra saat dihubungi Tribun, Jakarta, Selasa (27/6/2017).

Jika sudah beres, Kapitra mengatakan akan menjemput Rizieq.

Rizieq hingga kini masih berada di Kota Tarim, Yaman. Rizieq berlebaran di sana bersama keluarga dan gurunya.

Kata Kapitra, di Yaman tinggal anak dan menantunya dan baru saja dikaruniai buah hati.

"Di situ ada anak mantunya di Yaman. Waktu dia umrah pertama itu cucunya lahir di sana," tukas Kapitra.

Rizieq dijadwalkan bertolak ke Arab Saudi besok. Berdasarkan informasi, Riziew akan tinggal di Saudi selama satu tahun.

Rizieq memilih menunda pulang ke Indonesia karena menilai proses hukumnya tidak murni penegakan hukum.

Rizieq ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus baladacintarizieq atau kasus dugaan pornografi. Polisi juga telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka.

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sementara Firza disangka melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Keduanya terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini