News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Diserang

Antisipasi Terorisme, Mendagri: Siskamling Harus Ditingkatkan

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah anggota Brimob berjaga di lokasi penembakan pelaku penusukan ?terhadap ?anggota Brimob di Masjid Falatehan yang ada di dekat Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2017)..

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan saat ini pelaksanaan sistem keamanan lingkungan (siskamling) perlu ditingkatkan lagi dalam rangka melawan terorisme.

Karena itu, Tjahjo mendorong kepolisian agar mengoptimalkan kegiatan siskamling yang telah diatur di dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Siskamling.

Sebab, menurut Tjahjo, pelaksanaan siskamling di lingkungan RT/RW saat ini tidak dilakukan secara intensif.

"Mencermati gelagat, perkembangan, dinamika saat ini, Polri juga perlu melaksanakan kembali dengan sungguh-sungguh Perkap 23 tahun 2007 tentang Siskamling, yang sudah terlihat mulai tidak intensif di lingkungan Masyarakat Kemendagri dan Kompolnas akan mendorong kembali pelaksanaan Perkap tersebut," ujar Tjahjo sesuai pesan singkatnya, Sabtu (1/7/2017).

Selain itu, Tjahjo juga menilai penerapan kewajiban tamu melapor 1 X 24 jam di lingkungan RT/RW perlu ditingkatkan guna meminimalisir adanya pengaruh radikalisme dari luar masuk ke warga.

"Kewajiban tamu dalam 1 X 24 jam wajib lapor waktu itu untuk menghadapi ancaman komunis yang sangat efektif dapat dimodifikasi sesuai ancaman sekarang yaitu radikalisme dan terorisme," ujar Tjahjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini