Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM,COM, BEKASI - Ternyata nama Mulyadi pada KTP yang ditemukan di saku pelaku penusukan anggota Brimob, menggunakan alamat kakak iparnya.
Seperti diberitakan, pada KTP itu terdapat alamat Desa Pagaulan RT 012/RW 005, Kelurahan Suka, Resmi, Cikarang Selatan, Bekasi. Polisi kemudian melakukan penelusuran.
Alhasil, kakak ipar Mulyadi dibawa ke Polsek Cikarang Selatan untuk diperiksa. Saat penyidik menunjukkan foto pelaku penusukan, si kakak ipar mengamini pelaku adalah Mulyadi, adik iparnya.
Guna memastikan identitas Mulyadi, penyidik akan melakukan pemeriksaan DNA melalui orang tua dan anak kandung Mulyadi.
Sebelumnya, seorang tak dikenal melakukan penusukan terhadap dua anggota Brimob di Masjid Falatehan, dekat Lapangan Bhayangkara dan Mabes Polri di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pelaku dilumpuhkan petugas. Dari sakunya, polisi menemukan KTP atas nama Mulyadi. Alamat tinggalnya di kawasan Cikarang Selatan, Bekasi.