LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa barang bukti telah disita Densus 88 Mabes Polri terkait kasus penusukan dua anggota Brimob di Masjid Falateha dengan terduga pelaku, Mulyadi.
Diantaranya yakni sangkur yang digunakan Mulyadi untuk menusuk anggota Brimob. Sangkur itu dibeli tiga bulan lalu melalui online shop.
Selain itu tas milik Mulyadi turut pula disita dan didisposal Jibom dan Gegana karena berisi rangkaian kabel.
Dari hasil penelusuran IT termasuk dari handpone Mulyadi, diketahui ternyata belum terdapat koneksi dari Mulyadi dengan kelompok jaringan teror yang ada di Indonesia.
"Namun memang terdapat materi-materi radikal yang diduga diperoleh dari grup messenger radikal," terang Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto, Minggu (2/7/2017).
Lebih lanjut Rikwanto menyampaikan Mulyadi merupakan simpatisan ISIS yang terkooptasi radikal dari materi-materi yang diunggah pada website radikal maupun grup-grup messenger radikal yang diikutinya.
"Diduga Mulyadi merupakan simpatisan ISIS secara unstruktur. Dimana dia diduga tidak bergabung dengan kelompok jaringan teror yang ada di Indonesia," tegas Rikwanto.
Rikwanto menambahkan Mulyadi melakukan aksinya secara lone wolf, yang diduga termotivasi dari maraknya materi yang diunggah pada grup telegram radikal soal amaliyah dengan modus penusukan kepada anggota Polri lalu merampas senjata.