Laporan wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembahasan Revisi Undang-Undang Pemberantasan Terorisme masih berjalan alot antara DPR RI dengan pemerintah.
Wakil Ketua Pansus RUU Pemberantasan Terorisme Risa Mariska mengakui banyak perdebatan saat rapat pembahasan.
Kendati demikian proses RUU berjalan lancar.
"Sejauh ini sudah dilakukan, hanya saja perdebatannya di internal Pansus ini cukup tinggi, ini yang perlu harus disampaikan," ujar Risa di gedung BPK, Jakarta, Selasa (4/7/2017).
Risa mengakui UU Pemberantasan Terorisme sangat darurat dan dibutuhkan.
Tapi dalam perumusanya DPR kata Risa sangat serius.
"Kami enggak main-main, menyangkut banyak hal, bangsa, negara, dan ideologi," ungkap Risa.
Politikus PDI-P itu memaparkan saat ini pembahasan mengenai HAM.
"Yang paling terakhir menyangkut ham yang harus dikedepankan. Jadi, pembahasan masih berlangsung, dan cukup efektif dan berkualitas di dalamnya," kata Risa.
Risa menegaskan dari 121 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), 60 persen atau sekitar 70 DIM sudah dibahas.
Perdebatan yang terjadi menurut Risa adalah keaktifan para fraksi dan pemerintah dalam menggodok RUU Pemberantasan Terorisme tersebut.
"Tapi mohon maaf kalau pembahasannya agak lama, bukan berarti kami tidak serius. Tapi karena perdebatan yang sangat aktif," ungkap Risa.