News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hary Tanoe

Bareskrim Polri Siapkan Surat Panggilan Kedua untuk Tersangka Hary Tanoe

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo saat memberikan kata sambutan di DPP Partai Perindo, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2017). Partai Perindo menggelar syukuran keunggulan Anies-Sandi dari Ahok-Djarot, dalam hitung cepat semua lembaga survei terkait Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyiapkan surat panggilan kedua untuk CEO MNC Group sekaligus Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, selaku tersangka pengancaman melalui SMS terhadap jaksa Yulianto.

Surat kedua dilayangkan kepada Hary Taone untuk diperiksa pada Jumat, 7 Juli 2017 mendatang.

Ini dilakukan jika Hary Tanoe tidak juga memenuhi panggilan pemeriksaan pertama pada Selasa (4/7/2017) hari ini.

Demikian disampaikan Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran, dalam keterangan tertulis, Selasa (4/7/2017) siang.

Fadil menerangkan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan pertama untuk Hary Tanoe untuk diperiksa sebagai tersangka di kantor Dittipidsiber Bareskrim Polri, Cideng, Tanahabang, Jakarta Pusat, pada hari ini, pukul 09.00 WIB.

Baca: Berstatus Tersangka, Hary Tanoe tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polisi

Dan hingga pukul 13.00 WIB, Hary Tanoe tidak juga datang memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

Meski begitu, penyidinya masih menunggu kehadiran Hary Tanoe hingga sore ini.

"Sampai dengan saat ini, HT (Hary Tanoesoedibjo) belum hadir untuk penuhi panggilan sebagai TSK (Tersangka), penyidik akan menunggu kehadiran TSK HT sampai sore ini," ujar Fadil.

Menurut Fadil, hingga saat ini penyidiknya belum menerima surat permintaan pengunduran jadwal pemeriksaan sebagai tersangka dari Hary Tanoe, sebagaimana dikatakan pihak kuasa hukumnya di media massa.

Oleh karena itu, penyidiknya akan mengirimkan surat panggilan pemeriks kedua jika Hary Tanoe tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada hari ini.

"Jika hari ini HT tidak hadir, maka akan dikirimkan surat panggilan kedua untuk hari Jumat , 7 Juli 2017," jelas mantan Kapolres Jakarta Barat tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini