News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Fahri Hamzah: Kasus KTP Elektronik Omong Kosong, Hanya Permainan Nazarudin, Novel dan Agus Rahardjo

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai kasus e-KTP tidak ada hasilnya. Sebab, kasus tersebut hanyalah permainan Mantan Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin, Penyidik KPK Novel Baswedan dan Ketua KPK Agus Rahardjo.

Fahri menyebut Agus terlibat dalam kasus e-KTP.

"Sudahlah percaya saya, kasus e-KTP itu omong kosong enggak ada hasilnya, itu permainan-nya Nazarudin, sama Novel sama Agus Rahardjo. Itu Agus Rahardjo terlibat e-KTP, percaya deh, bohong itu," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Fahri meminta semua pihak tidak mencurigai pembentukan panitia khusus (Pansus) Angkt KPK terkait kasus e-KTP. Menurut Fahri, persoalan kasus e-KTP sudah selesai.

"Masa ada rugi Rp2,3 triliun, darimana ruginya, siapa yang ngomong itu rugi. Yang bisa menentukan kerugian negara cuma BPK, jangan bikin khayalan diluar, mentang-mentang ada penyidik KPK bilang ada rugi Rp. 2,3 triliun terus kita percaya, bohong itu, yang benar BPK," kata Fahri.

Fahri mengatakan dirinya hanya mempercayai audit BPK. Sebab, lembaga tersebut diberi mandat undang-undang untuk menghitung kerugian negara.

"Masa omongan orang dipinggir jalan lebih percaya dibanding yang diberi mandat untuk menghitung kerugian, ini khayalan," kata Fahri.

Fahri kembali menegaskan kasus e-KTP hanyalah permainan Nazarudin, Novel dan Agus Rahardjo. Ia mengaku memiliki bukti keterlibatan mereka. "Markus Nari dan Miryam S Haryani kan bukan korupsi ini deliknya apa, deliknya obstruction of justice atau apalah. Kita nanti buka lah biar seru permainannya," kata Fahri.

"Kasus e-KTP, BPKP bilang rugi Rp.2,3 Triliun, itu katanya orang KPK, BPK bilang Rp 18 milyar antara Rpn2,3 T dan Rp.18 M, jaraknya tuh, ini negara gila, ada uang negara jaraknya begitu besar kan ngawur dong ini. Negara enggak boleh ngawur gitu," tambah Fahri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini