TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK telah mengantongi laporan keuangan audit KPK selama 10 tahun ke belakang.
Melalui laporan tersebut, Pansus akan periksa denda subsider semua terpidana KPK.
"Nah, kami ingin tahu apakah mereka yang sudah dibebaska juga, kewajiban itu sudah dibayarkan atau belum," ucap Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa dari Golkar.(*)