Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Indria Samego berharap dinaikkannya dana bantuan untuk partai politik (Parpol) bukan ditujukan untuk menambah kocek elite Parpol dan pemerintah.
"Jadi subsidi negara yang identik uang rakyat itu harus digunakan untuk membesarkan partai politik. Bukan menambah kocek elite (parpol dan pemerintah-red)," ujar Indria Samego kepada Tribunnews.com, Selasa (4/7/2017).
Menurutnya, kalau memang negara mampu membiayainya, alokasi dan distribusinya harus jelas.
Peningkatan dana Parpol harus mampu mendorong peningkatan fungsi Parpol sebagai rekrutmen politik, pendidikan, komunikasi dan agregasi politik.
Untuk itu pula Parpol harus mempertanggungjawabkan penggunaannya secara transparan.
"Semoga tidak ada alasan lagi bagi politisi cari dana buat nyumbang parpol," pesannya.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya menyebutkan, dana bantuan untuk partai politik tidak mengalami kenaikan selama 10 tahun terakhir.
Pada tahun ini, soal peningkatakan dana parpol ini akan dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017.
"Sudah 10 tahun dana bantuan parpol tidak naik, jadi diusahakan untuk naik dan dibahas di RAPBN 2017," kata Tjahjo, di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2017).
Tjahjo mengatakan, nantinya dana yang diberikan tetap sesuai dengan perolehan suara yang diraih.
Adapun yang sudah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan, yakni sebesar Rp 1.000 per suara.