News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh Penerimaan Taruna Akpol, Kapolri Mengaku Sudah Tegur Kapolda Jabar

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memberikan penjelasan kepada wartawan di Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan telah memberikan teguran kepada Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan menyusul kisruh atas dikeluarkannya kebijakan prioritas putra daerah dalam seleksi penerimaan anggota Polri 2017, khususnya Taruna Akpol.

"Saya sudah tegur," ujar Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Hal ini disampaikan Tito saat ditanyakan wartawan tentang sanksi untuk Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan menyusul kisruh atas adanya kebijakan prioritas putra daerah atau local boy dalam seleksi penerimaan anggota Polri 2017, khususnya Taruna Akpol.

Baca: Lewat Tes DNA, Jenazah Pelaku Penusukan Polisi di Masjid Falatehan Dipastikan Mulyadi

Diberitakan, tim Panitia Pusat Mabes Polri mengambil alih proses seleksi penerimaan Taruna Akpol 2017 pasca-kisruh yang terjadi dalam seleksi penerimaan Taruna Akpol di Polda Jabar setelah sang kapolda mengeluarkan kebijakan prioritas dan kuota putra lokal.

Tim gabungan Mabes Polri juga mengevaluasi kebijakan sang kapolda karena diduga melanggar Surat Keputusan Kapolri dan sejumlah pedoman yang dikeluarkan oleh panitia pusat dalam seleksi penerimaan anggota Polri 2017.

Menurut Tito, temuan sementara, Anton Charliyan mengeluarkan kebijakan tersebut karena berusaha mengakomodir aspirasi dari masyarakat setempat agar calon putra daerah diberikan prioritas menjadi Taruna Akpol.

Namun, kebijakan dan hasil seleksi yang diumumkan oleh Anton Charliyan mendapatkan protes dari sejumlah orang tua dan peserta non-putra daerah yang memperoleh ranking teratas.

"Tadinya mau akomodir, niatnya mungkin baik akomodir tokoh-tokoh setempat. Tapi, setelah dijelaskan ada Perkap itu, Kapolda baru ingat. Setelah itu, kami turunkan tim Mabes Polri dipimpin As SDM untuk meluruskannya. Sekarang sudah clear. Kami kembalikan sesuai aturan Perkap," jelas Tito.

Tito menjelaskan, sesuai Perkap Kapolri yang diterbitkannya sebelum penerimaan Calon Anggota Polri 2017, tidak ada rujukan perihal prioritas putra daerah dalam seleksi pemerimaan Taruna Akpol. Perkap tersebut berlaku untuk seluruh polda yang melaksanakan seleksi penerimaan Calon Taruna Akpol, terkecuali Polda Papua.

Menurut Tito, pihaknya memberikan keistimewaan untuk penerimaan Taruna Akpol di Papua karena provinsi tersebut baru kembali terintegrasi dengan NKRI pada tahun 1969. Bagian tengah Papua belum banyak berkembang dan pendidikan relatif tertinggal dibandingkan wilayah pantai dan lainnya.

Dan jika tidak diberi kekhususan prioritas, maka putra daerah akan sulit bersaing dengan calon non-putra daerah atau pendatang dalam seleksi penerimaan calon Taruna Akpol.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini