News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Anggota Pansus KPK Temui Napi Korupsi, Busyro Muqoddas: Itu Sebuah Lelucon, Tidak Ada Nalar Hukumnya

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kedatangan Pansus Angket KPK ke LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, untuk menemui napi korupsi guna menilai kerja KPK mendapat kecaman sejumlah orang.

Apa yang dilakukan Pansus Angket KPK tersebut dinilai sebagai langkah yang tidak mempunyai nalar hukum.

Baca: Minta Pendapat Sejumlah Napi Korupsi, Pansus Angket KPK Datangi LP Sukamiskin Bandung

Mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas menilai, kunjungan Pansus Angket KPK ke LP Sukamiskin bukan saja tidak etis, tapi seperti lelucon.

Menurut Busyro Muqoddas yang ditemui di Gedung KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017), sebab yang namanya napi korupsi itu sudah berstatus terbukti secara sah dan meyakinkan secara hukum melakukan tindak pidana kejahatan korupsi.

Baca: Fahri Hamzah: Kasus E-KTP Itu Omong Kosong, Itu Permainannya Nazaruddin, Novel, dan Agus Rahardjo

Seperti diberitakan sebelumnya, Kamis (6/7/2017), Pansus Angket KPK dengan dipimpin ketuanya, Agun Gunandjar Sudarsa mengunjungi LP Sukamiskin, Bandung.

Kedatangan mereka untuk meminta pendapat sejumlah napi korupsi tentang proses pemeriksaan di KPK.

Simak cuplikan pernyataan mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas dalam tayangan video di atas. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini