Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guna mencegah adanya paham radikal di berbagai laman yang berada di media daring saat ini, Menkominfo, Rudiantara memberi akses kepada BIN, Kepolisian dan BNPT.
Kata Rudiantara, hal itu dilakukan karena ketiga institusi tersebut yang memiliki data dan pengetahuan terkait penyebaran paham radikal.
"Kominfo itu berikan karpet merah kepada 3 institusi. Kepada Polri, BIN, dan BNPT. Kalau ada mereka mengenali, ada konten yang kaitannya dengan terorisme dan radikalisme, itu prosesnya khusus. Enggak lagi ke Menteri dan berjenjang. Jadi hubungannya dengan eselon II, langsung ekseskusi. Karena yang nanmanya terorisme, radikalisme, mereka tak pakai prosedur, apalagi lone wolf," jelas Rudiantara di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (6/7/2017)
Dengan terlibatnya tiga institusi tersebut, pihaknya akan bisa langsung mengeksekusi situs yang diduga memiliki potensi menyebarkan paham radikal.
Baca: Masih Pro-Kontra, Wakil Ketua Komisi I Minta Pemerintah Tarik RUU Anti Terorisme
Bahkan, tak tanggung-tanggung pemerintah telah meminta salah satu media sosial seperti Facebook untuk level servis diperbaiki. Hal ini untuk melihat unduhan yang mengarah ke radikalisme atau terorisme.
"Jadi bulan puasa kemarin. Dirjen saya, dan saya minta ke Facebook Asia Pacifik untuk membicarakan hal itu. Ke Facebook, kami minta servis level diperbaiki. Karena kalau tidak diperbaiki beresiko bagi kita semua," ucap Rudiantara.
Meski demikian, saat ditegaskan, apakah meminta Facebook untuk memfilter akun yang mentebar atau radikalisme? Dia hanya menuturkan.
"Yang tahu kan kita. Mungkin radikal di kita, tapi tak radikal buat mereka, di tempat lain. Kita Kita harus proaktif, jangan nunggu Facebook," pungkas Rudiantara.