TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, JW diperiksa seputar kronologi penamparan terhadap EW, petugas Aviation Security (Avsec) di Bandara Sam Ratulangi Manado.
Dalam pemeriksaan selama kurang lebih dua jam itu, JW ditanyai 18 pertanyaan oleh penyidik.
Menurut Rikwanto, JW beralasan menampar EW lantaran sedang tergesa-gesa.
"Yang bersangkutan ini memang ke Manado berkaitan berkunjung ke orangtuanya lagi sakit keras," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/7/2017).
"Setelah beberapa waktu akan kembali kebetulan jamnya mepet segera naik pesawat. Sehingga waktu akan memeriksa tasnya lewat sekuriti di situ jamnya terlupa untuk dilepas dan di situlah terjadi miss sehingga terjadi pemukulan," kata dia.
Rikwanto menambahkan, dalam pemeriksaan kemarin JW mengaku menyesal telah menampar EW.
Baca: Suami Wanita Penampar Petugas Avsec Pensiunan Polisi
"Ibu ini merasa menyesal kemudian kejadian begitu saja, dan sempat bilang kepada kami dengan penyidik juga dan mohon maaf, mudah-mudahan dimaafkan," ucap dia.
Meski telah meminta maaf, Rikwanto memastikan proses hukum kasus ini akan tetap berlanjut selama korbannya belum mencabut laporan polisinya.
"Kalau mau teruskan hak pelapor. Kalau mau selesai saling maafkan juga kita harapkan demikian, mudah-mudahan," kata Rikwanto. (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)
Berita ini sudah dipublikasi Kompas.com dengan judul Polisi Sebut JW Tampar Petugas Bandara karena Tergesa-gesa