News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Anggota Dewan yang Mangkir Pemeriksaan Korupsi e-KTP Kembali Dipanggil KPK

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru bicara KPK Febri Diansyah

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam minggu ini kembali memanggil sejumlah anggota dewan yang berkantor di Senayan.

Pemanggilan ini terkait kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong yang kini telah ditahan oleh KPK.

"KPK akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang belum hadir ketika dipanggil minggu lalu. Saksi kasus e-KTP yang sebagian besar dari anggota DPR tersebut akan dijadwalkan kembali pemeriksaannya mulai senin ini," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (10/7/2017).

Febri mengatakan para anggota DPR tersebut keterangannya sangat dibutuhkan berkisar pengetahuannya pada kasus e-KTP, indikasi aliran dana pada sejumlah pihak, pertemuan-pertemuan atau proses pembahasan anggaran dan pengadaan e-KTP.

Baca: Curhatan Ridwan Kamil: Harus Kalahkan 15 Pria untuk Dapatkan Atalia

Beberapa anggota DPR yang mangkir pemeriksaan minggu lalu yakni Setya Novanto yang tidak hadir karena sakit vertigo, Agun Gunandjar yang ‎tidak hadir karena menyambangi koruptor di Lapas Sukamiskin, dan lainnya.

Terakhir Febri mengingatkan sejumlah pihak yang dipanggil penyidik KPK agar hadir apabila mendapat undangan pemeriksaan dari penyidik karena itu adalah kewajiban hukum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini