News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lukman Edy Berharap Empat Poin Krusial RUU Pemilu Bisa Diputus Malam Ini

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Pansus RUU Pemilu masih terus berlangsung di DPR, namun hingga pukul 18.30 WIB, rapat belum juga selesai memutuskan empat poin krusial Pemilu.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu, Lukman Edy berharap empat poin krusial RUU Pemilu bisa diputuskan dalam rapat RUU Pemilu, Senin (10/7/2017).

Empat poin krusial itu antara lain, ambang batas parlemen (parliamentary treshold), district magnitude, sistem pemilu, dan metode konversi suara.

"Karena kan begitu 4 isu krusial ini bisa diambil keputusan dalam rapat panja hari ini, maka tenaga-tenaga ahli kita bisa mempersiapkan pasal demi pasal berkenaan dengan empat isu krusial itu," kata Lukman kepada awak media, Senin (10/7/2017) di Kompleks Parlemen, Senayan.

Pantauan Tribunnews.com, Rapat RUU Pemilu sudah berlangsung sejak pukul 11.30 WIB.

Rapat juga sempat berlangsung tertutup saat membahas Daerah Pilihan (dapil) Pemilu.

Namun, hingga pukul 18.30 WIB ini, belum ada keputusan terkait empat poin krusial RUU Pemilu tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini