Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Rapat Pansus RUU Pemilu tengah dibahas di Kompleks Parlemen, Senayan hari ini, Senin (10/7/2017).
Rapat Pansus ini dihadiri oleh perwakilan setiap Fraksi, Bawaslu, KPU dan Pemerintah untuk membahas lima poin krusial, antara lain ambang batas presiden (presidential treshold), ambang batas parlemen (parliamentary treshold), district magnitude, sistem pemilu, dan metode konversi suara.
Pantauan Tribunnews.com, lebih dari dua jam berlangsung Rapat RUU Pemilu, terhitung sejak pukul 11.30 WIB hingga saat ini belum juga ada keputusan mengenai kelima poin krusial.
Rapat sempat dijeda selama satu jam dari pukul 13.00 sampai 14.00 WIB.
Hampir tiga jam rapat RUU Pemilu berlangsung, namun masih berkutat membahas hal-hal teknis di luar lima poin krusial, seperti tugas fungsi DKPP dan tindak pidana dalam pemilu.
Hal ini mengingat antara pemerintah dengan masing masing fraksi punya pandangan berlainan.
Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy mengatakan Rapat Pansus hari ini lebih banyak pada bagaimana cara mengambil keputusan, jadi belum ada keputusan apakah sistem paket atau item per item.
"Belum.. belum, hari inilah. Berdiskusi, mencari titik temu bagaimana mengambil keputusan. Kan masing masing isu substansi sudah paham semua," pungkas Lukman.
Menurutnya, jika hari ini belum juga dicapai keputusan maka akan diperlukan waktu untuk lobi sampai 20 Juli nanti.