News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pemilu

Rapat RUU Pemilu Masih Berlangsung, Belum Ada Keputusan Lima Poin Krusial

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat RUU Pemilu masih berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (10/7/2017), namun hingga saat ini belum ada keputusan mengenai lima poin krusial Pemilu.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Rapat Pansus RUU Pemilu tengah dibahas di Kompleks Parlemen, Senayan hari ini, Senin (10/7/2017).

Rapat Pansus ini dihadiri oleh perwakilan setiap Fraksi, Bawaslu, KPU dan Pemerintah untuk membahas lima poin krusial, antara lain ambang batas presiden (presidential treshold), ambang batas parlemen (parliamentary treshold), district magnitude, sistem pemilu, dan metode konversi suara.

Pantauan Tribunnews.com, lebih dari dua jam berlangsung Rapat RUU Pemilu, terhitung sejak pukul 11.30 WIB hingga saat ini belum juga ada keputusan mengenai kelima poin krusial.

Rapat sempat dijeda selama satu jam dari pukul 13.00 sampai 14.00 WIB.

Hampir tiga jam rapat RUU Pemilu berlangsung, namun masih berkutat membahas hal-hal teknis di luar lima poin krusial, seperti tugas fungsi DKPP dan tindak pidana dalam pemilu.

Hal ini mengingat antara pemerintah dengan masing masing fraksi punya pandangan berlainan.

Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy mengatakan Rapat Pansus hari ini lebih banyak pada bagaimana cara mengambil keputusan, jadi belum ada keputusan apakah sistem paket atau item per item.

"Belum.. belum, hari inilah. Berdiskusi, mencari titik temu bagaimana mengambil keputusan. Kan masing masing isu substansi sudah paham semua," pungkas Lukman.

Menurutnya, jika hari ini belum juga dicapai keputusan maka akan diperlukan waktu untuk lobi sampai 20 Juli nanti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini