News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Panitia Angket KPK Belum Tentukan Kapan Miryam Dipanggil

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi Partai Nasdem, Taufiqulhadi, memberikan keterangan kepada awak media terkait rencana pemanggilan Miryam S Haryani, Selasa (11/7/2017) di Kompleks Parlemen, Senayan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Panitia Khusus (pansus) Angket KPK belum memiliki rencana untuk memanggil Miryam S Haryani.

"Kami belum rapat untuk membicarakan hal itu, ya nanti kita lihat aja," kata Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Taufiqulhadi, kepada Tribunnews.com, Selasa (11/7/2017) di Kompleks Parlemen, Senayan.

Miryam S Haryani saat ini sudah berstatus tersangka karena memberikan kesaksian palsu dalam sidang kasus e-KTP pada 5 April 2017.

Miryam pun kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah beberpa kali mangkir dari panggilan KPK terkait kasus yang melilitnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini