News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Pansus Angket Akan Revisi UU KPK, Begini Jawaban Anggotanya

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Pansus Angket KPK, Taufiqulhadi menjawab pertanyaan wartawan terkait Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (11/7/2017).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK tengah menjadi sorotan di masyarakat.

Sorotan terkait kinerja Pansus Angket KPK tu menjadi polemik lantaran belum lama ini Anggota DPR mengunjungi para koruptor yang selama ini menjadi musuh KPK di Lapas Sukamiskin Bandung.

Menanggapi polemik itu, anggota Pansus KPK dari Fraksi Nasdem, Taufiqulhadi mengomentari terkait apakah ada kemungkinan Pansus Angket KPK akan merevisi UU KPK.

"Ini dari konteks saya ya, kemudian Nasdem, kami tidak ada, pemikiran kami tidak sampai di situ, kami cuma ingin melihat dulu, sejauh mana dugaan-dugaan yang kami anggap tidak kompatibel terhadap HAM," ujar Taufiqulhadi kepada Tribunnews.com di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (11/7/2017).

Menurut Anggota Nasdem ini, Pansus menduga ada dugaan sejumlah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan KPK.

"KPK menafsirkan dirinya superbody, nah kalau superbody itu boleh nggak melanggar hak-hak seperti itu nggak? Kami menduga ada pelanggaran tersebut," kata Taufiqulhadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini