Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK menjadwalkan pemanggilan Pakar Hukum Pidana Profesor Romli Atmasasmita.
Romli akan dimintai masukannya dalam RDPU dengan Pansus Angket KPK pada hari ini, Selasa (11/7/2017) pukul 14.00 WIB.
"Jadi, Insya Allah," kata Anggota Pansus Angket KPK John Kenedy Aziz ketika ditanya mengenai agenda Romli Atmasamita di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/7/2017).
Aziz mengatakan pihaknya memanggil ahli yang dapat membantu kinerja Pansus Angket KPK dengan baik.
"Kita mohonkan untuk diminta keterangannya," kata Politikus Golkar itu.
Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengundang Pakar Hukum Pidana Profesor Romli Atmasasmita. Romli dijadwalkan memberikan keterangan pada Selasa (9/7/2017).
Baca: KPK Tunggu Penjelasan Dokter RSPAD Terkait Catatan Medis Irman
Dihubungi Tribunnews.com, Romli mengaku akan membeberkan sejarah pendirian lembaga anti rasuah tersebut. Romli termasuk salah satu pendiri KPK.
"Saya termasuk yang membentuk (KPK)," kata Romli ketika dihubungi, Minggu (9/7/2017).
Romli mengatakan dirinya akan memberikan koreksi mengenai kinerja KPK. Apalagi, ia melihat banyak masyarakat serta netizen di media sosial yang memperbincangkan KPK.
"Kalau saya yang bikin dan koreksi kan bagus," kata Romli.
Romli menuturkan sejarah pendirian KPK harus diungkap. Terlebih, banyak profesor dan guru besar berkomentar mengenai Hak Angket KPK.
Romli akan menjelaskan cara kerja KPK serta hubungannya dengan kepolisian dan kejaksaan.
"Kenapa harus dibentuk, cara kerjanya bagaimana. Lalu bagaimana polisi dan kejaksaan serta adanya persoalan administrasi," kata Romli.
Selain itu, Romli juga akan mengungkap aliran dana KPK ke organisasi anti korupsi seperti ICW.
"Pasti, yang ada di buku saya," katanya.