TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Koordinator Divisi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi satu-satunya lembaga penegak hukum yang paling sering diganggu.
Hal ini akibat pencari rente atau elite politik yang mencari bancakan uang negara, satu persatu dijebloskan ke dalam penjara.
"Pesta pora mereka diganggu. Bagaimana menjelaskan pesta pora itu? Bisa dijelaskan dari kewenangan anggaran DPR yang disalahgunakan untuk mencari uang," kata Donal dalam diskusi di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017).
Baca: Todung Nilai Pendapat Yusril Salah Jika Sebut KPK Bagian dari Eksekutif
Baca: Koordinator ICW: Sangat Menyesatkan Tudingan Romli Terkait ICW Membabi-Buta Dukung KPK
Dirinya lalu mencontohkan sejumlah kasus yang menyeret anggota dewan lantaran menyelewengkan anggaran.
Seperti Muhammad Nazaruddin, Wa Ode Nurhayati sampai anggota dewan yang mengamankan proyek bahkan bukan dari daerah pemilihannya.
"KPK sudah terhitung lebih dari 120 orang politikus yang diproses. Ini kan mewakili korupsi politik. Kedua tidak hanya soal anggaran, KPK juga diganggu elite yang mencari korupsi legislasi. Contohnya Sanusi (mantan anggota DPRD DKI) yang memainkan perda dengan pengembang, juga mengotak-atik retribusi tambahan izin reklamasi," kata Donal.
Menurutnya, ada beberapa kasus suap dalam legislasi, diantaranya permainan anggaran, dan politik uang dalam pilkada.
"Itu jadi ruang korupsi pemburu rente, dan KPK harus menerima lantaran sering menganggu persta pora mereka. Sehingga perlawanan terhadap KPK menjadi begitu masif," katanya.