News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

KPK Setuju Jika DPR Ingin Perkuat Kewenangan Polri dan Kejaksaan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, terkait penetapan status tersangka politisi Golkar Markus Nari, Jumat (2/6/2017). KPK menetapkan Markus Nari sebagai tersangka terkait kasus merintangi penyidikan pada dua proses penanganan perkara yakni terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik, Irman dan Sugiharto dan merintangi penyidikan perkara Miryam S Haryani, tersangka pemberi keterangan tidak benar dalam persidangan dugaan korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersuara soal pernyataan Pakar Hukum Pidana, Romli Atmasasmita yang menyatakan kewenangan KPK, Polri, dan Kejaksaan harus setara dalam menindak kasus.

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, KPK justru sangat mendukung jika DPR memang ingin memperkuat Polri dan Kejaksaan.

"Misal  penghasilan para pejabat dan pegawai Polri dan Kejaksaan harusnya diperhatikan. Agar bisa semakin memperkuat kinerja Polisi dan Jaksa," ucap Febri, Rabu (12/7/2017).

Termasuk ‎anggaran penanganan perkara pun, menurut Febri, perlu disusun secara rasional.

Bahkan dimungkinkan juga sistem penggunaan anggaran dibuat seperti yang berjalan di KPK.

"Tentu kami mendukung hal tersebut. Kewenangan DPR di bidang budgeting untuk peningkatan penghasilan, anggaran dan kelembagaan Polri dan Kejaksaan sebenarnya dapat digunakan secara maksimal. Jika KPK dibutuhkan untuk memberikan masukan, tentu kami akan sangat terbuka," tambah Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini