TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo dikabarkan sudah meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pembubaran Organisasi Masyarakat.
Diketahui, Perppu Pembubaran Ormas ini muncul sebagai salah satu cara pemerintah untuk membubarkan organisasi masyarakat anti-Pancasila. Salah satunya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Politisi Nasdem Taufiqulhadi mengatakan partainya mendukung pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), karena HTI bukan ormas melainkan partai politik yang berpusat di Arab Saudi.
"HTI partai politik pusatnya di negara Arab disana, disini adalah cabang. Bentuknya organisasi seperti itu padahal parpol," ujar Taufiqulhadi di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (12/72017).
Taufiqulhadi memaparkan HTI selama ini selalu bertentangan dengan ideologi Pancasila. Apalagi tujuan mereka kata Taufiqulhadi untuk mendirikan sebuah negara khilafah.
Anggota DPR Komisi III itu memaparkan walaupun belum terlihat gejolak, namun cikal bakal perombakan ideologi negara oleh HTI sudah jelas terlihat.
"Sekarang belum ada persoalan, tapi benihnya sudah terlihat makanya HTI harus dibubarkan," jelas Taufiqulhadi.