TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua baru terpilih Mahkamah Konstitusi 2017-2020 akan mengucapkan sumpah pada sore hari pukul 14.30 WIB. Hingga kini, sembilan hakim masih musyawarah secara tertutup untuk memilih hakim.
"Hari ini juga akan dilaksanakan pengucapan sumpah sesuai dengan peraturan undang-undang. Ketua terpilih akan disumpah di depan majelis di hadiri pimpinan kementerian/lembaga pukul 14.30 WIB," kata Kabiro Humas dan Protokol MK, Rubiyo di kantornya, Jakarta, Jumat (14/7/2017).
Menurut Rubiyo, musyawarah hakim telah dimulai pukul 08.30 WIB di ruang sidang pleno hakim. Jika tidak dihasilkan kata sepakat, maka akan dilanjutkan dengan pemungutan suara atau voting di lantai empat.
Proses voting akan dilaksanakan secara terbuka dan bisa diliput media. Calon ketua harus mengantongi suara minimal lima suara untuk menang.
"Sembilan hakim konstitusi itu lah yang akan memilih satu untk pemilihan ketua," tukas Rubiyo.