LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Minggu lalu sejumlah anggota dan mantan anggota DPR RI diagendakan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong di korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan hari ini, Jumat (14/7/2017) penyidik masih menunggu saksi-saksi yang belum bisa hadir di pemeriksaan minggu lalu.
"Ada beberapa saksi dari anggota DPR RI ataupun pihak lain yang tidak hadir minggu lalu. Mereka akan kami periksa kembali. Sebagian sudah dipanggil di minggu ini. Hari ini akan ada lagi saksi dari DPR yang diperiksa," terang Febri.
Sayangnya Febri enggan membocorkan siapa saja identitas saksi yang akan diperiksa termasuk dari unsur pimpinan fraksi tersebut.
Deretan nama anggota DPR dan mantan anggota DPR yang diagendakan diperiksa minggu lalu yakni : Yasonna Laoly, Ade Komarudin, Ganjar pranowo, Olly Sondokambey, Abdul Malik Haramain.
Nu'man Abdul Hakim, Jazuli Juwaini, Teguh Juwarno, Taufiq Effendi, Arif Wibowo, Rindoko Dahono wingit, Marzuki Alie.
Melchias Marcus Mekeng, Tamsil Linrung, Djamal Aziz, Agun Gunandjar Sudarsa, Setya Novanto, Jafar Hafsah, Khatibul Umam Wiranu, dan Mirwan Amir.
Informasi yang dihimpun, nama-nama yang belum hadir diperiksa untuk penjadwalan ulang diantaranya Mirwan Amir, Setya Novanto, Rindoko Dahono Wingit.