TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahun ajaran baru mulai dilaksanakan pekan depan.
Orangtua murid disarankan bertukar nomor telepon dengan wali kelas atau guru agar bisa saling berkomunikasi dan memberikan informasi mengenai perkembangan anak didik selama di sekolah.
"Orangtua yang memiliki anak usia sekolah harus menjamin dan memastikan anak-anaknya memperoleh hak pendidikan. Caranya bisa dengan bertukar nomor telepon dengan guru,"ujar Ketua KPAI, Asrorun Niam Sholeh dalam pernyataannya, Jumat(14/7/2017).
Orangtua murid kata Asrorun juga diminta membantu program sekolah yakni dengan mewujudkam pendidikan yang ramah bagi anak.
"Tentu, harus ikut berperan dalam proses pendidikan anak melalui Komite Sekolah. Bangun komunikasi yang erat antara lingkungan keluarga sekolah dan masyarakat," kata Asrorun Niam.
Tak hanya itu, lanjut dia, orangtua juga harus memberikan bimbingan kepada anak untuk memilih sekolah yang baik dan sesuai bagi anak.
"Pastikan fasilitas penunjang bagi pemenuhan hak anak terpenuhi, yaitu hak untuk beribadah sesuai agama anak, hak bermain dan berolahraga, hak untuk kesehatan, jajanan sehat dan pola interaksi antarkomponen masyarakat."kata Asrorun.
Tahun ajaran baru akan diterapkan pada tanggal 17-18 Juli 2017.
Bagi siswa baru diharapkan dapat penciptaan suasana ramah, aman, dan nyaman dimulai dengan serangkaian program Pengenalan Lingkungan Sekolah.
Tahun ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengambil tema "Kita Indonesia Kita Berkarakter sejak hari pertama sekolah".
Tema ini sejalan dengan program pendidikan karakter yang sedang gencar dicanangkan pemerintah.
Tata caranya tertuang dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.