News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik HTI

HMI: Perppu Pembubaran Ormas Sarat Nuansa Politis

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diskusi Perppu Ormas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua Umum PB HMI, Mulyadi P Tamsir berpendapat terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 tahun 2017 tentang Perubahan atas UU tentang Ormas sangat kental dengan nuansa politis.

 "‎Ini (Perppu Pembubaran Ormas) bukan soal hukum tapi kepentingan politik kekuasaan. Sangat politis dengan cara ini, kontraproduktif dengan harapan kami," ucap Mulyadi dalam Diskusi bertema : Ampuhkah Perppu?, Sabtu (15/7/2017) di Menteng, Jakarta Pusat.

 Diungkapkan Mulyadi dengan terbitnya Perppu Pembubaran Ormas, pihaknya biasa saja dan tidak terkejut.

Hanya menurutnya yang tidak biasa adalah isi dari Perppu tersebut.

 "Dalam peraturan di Mahkamah Konstitusi, ada tiga syarat terbitnya Perppu, diantaranya dalam hal mendesak dan ada kekosongan hukum. Ini kan tidak ada kekosongan hukum, tidak mendesak juga, jadi untuk apa Perppu," ujar Mulyadi.

 Mulyadi menambahkan hingga saat ini UU tentang Ormas menurutnya masih relevan digunakan untuk mengatur organisasi yang melanggar hukum maupun antipancasila.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini