Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Pada sidang paripurna terkait RUU Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar pada Kamis mendatang (20/7), Ketua MPR Zulkifli Hasan, mengaku yakin perdebatan soal ambang batas pemilihan presiden atau presidential treshold (PT), bisa diakhiri tanpa voting.
"Menurut saya tidak akan voting, percaya sama saya, akan (diakhiri dengan) musyawarah mufakat," ujarnya kepada wartawan di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2017).
Perdebatan yang terjadi saat ini, adalah perbedaan presentase PT pemilihan presiden.
Pemerintah dan partai pendukung pemerintah, kecuali Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN), sepakat di angka 20 persen. Sementara partai lain menolak angka tersebut, dengan mengajukan angka yang lebih rendah.
Hingga akhirnya tercapai titip temu antara pemerintah, partai pendukung pemerintah serta partai yang selama ini menolak angka 20 persen, menurut Zulkifli Hasan hal itu terjadi tanpa ada praktik transaksional, ataupun barter kepentingan.
"Jangan barter-barteran dong, negeri sendiri, kok barter-barteran. Musyawarah (Saja), (seperti) sila ke empat, musyawarah mufakat. Kita bisa maju kalau kita mengutamakan kepentingan berasma, kalau (maunya) menang-menangan, ya ribut terus kita," katanya.
PAN yang tadinya tidak setuju dengan anjuran pemerintah terkait PT 20 persen, menurut Zulkifli Hasan yang juga merupakan Ketua DPP PAN, akan ikut kesepkatan bersama bila kesepakatan tersebut dicapai melalui musyawarah mufakat, PAN pasti setuju.
"Yang penting musyawarah mufakat, (di angka) berapa saja," katanya.