TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan untuk menutup domain layanan pesan Telegram didasari banyaknya muatan terorisme.
Pengelola situs pun dinilai tidak bisa mengendalikan hal ini sehingga pemerintah kemudian melakukan kebijakan untuk memblokir sebelas domain Telegram.
Presiden Joko Widodo mengatakan keputusan untuk memblokir layanan Telegram, karena masih tersebarnya isi yang bermuatan terorisme dan membahayakan keamanan negara dan masyarakat
BERITA REKOMENDASI