LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain menyerahkan hasil audit investigatif BPK, siang nanti, Senin (17/7/2017) Pansus Pelindo II juga akan mempertanyakan perkembangan kasus yang menjerat RJ Lino sebagai tersangka.
Diketahui RJ Lino terseret kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010 dan kini bertatus tersangka di KPK namun hingga kini tidak kunjung ditahan.
Anggota Pansus Pelindo II Masinton Pasaribu mengatakan setelah hampir dua tahun bergulir, kasus yang ditenggarai merugikan negara sebesar US$3,6 juta atau sekitar Rp47 miliar itu tak jelas kelanjutannya.
"Kasus tiga QCC yang menetapkan RJ Lino jadi tersangka sampai saat ini tidak ada perkembangan. KPK jangan pilih tebang dong," terang Masinton.
Lebih lanjut, Masinton juga mengkritik kerja KPK yang menuturnya lamban dalam mengusut kasus dugaan korupsi tersebut.
Terlebih beberapa waktu lalu Ketua KPK Agus Rahardjo pernah menyatakan bakal segera merampungkan kasus tersebut.