Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI, Meutya Hafid, mendukung langkah Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, untuk menutup beberapa media sosial.
Aplikasi media sosial itu dinilai tidak kooperatif dalam mendukung upaya pemerintah Indonesia menangkal konten berbau hoax, fake news, dan radikalisme dalam bentuk foto, tulisan hingga video.
“Kami meminta berbagai platform dan perusahaan media sosial untuk mendukung langkah pemerintah untuk menangkal berbagai berita hoax yang menyesatkan dan menimbulkan ketidaktentraman di masyarakat. Terorisme semakin mengancam dan membahayakan seluruh orang, dan perekrutan dilakukan melalui media sosial dan berbagai berita menyesatkan (hoax). Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang benar, bukan informasi yang provokatif," kata Meutya dalam keterangan tertulis, Senin (17/7/2017).
Meutya melihat masih banyaknya konten radikal yang tersebar di media internet. Konten tersebut tidak hanya tersebar melalui website dan berita online, namun juga memakai media sosial seperti Facebook, Instagram dan Youtube. Melalui media sosial, setiap harinya jaringan teroris bisa merekrut hingga 500 orang.
"Untuk itu, kami mendukung Langkah Pemerintah mengambil tindakan tegas membersihkan dunia maya dari konten radikalisme dan terorisme," kata politikus Golkar itu.
Meutya juga meminta kepada pemerintah untuk menyiapkan program literasi media kepada masyarakat khususnya anak-anak muda. Melalui literasi media, kata Meutya, masyarakat akan mampu menerjemahkankan berita yang diterima, sehingga kesalahpahaman tidak akan terjadi.
"Selain itu, masyarakat memahami sumber berita yang yang jelas validitasnya. Terakhir, masyarakat dapat menerima atau tidak isi berita tersebut dengan menggunakan logika," kata Meutya.
Terkait dengan Telegram, Meutya mendengar mereka telah berjanji akan mengoreksi diri dan lebih kooperatif terhadap langkah pemerintah dalam menangkal gerakan-gerakan radikal maupun konten negatif.
"Jika sudah ada komitmen dan telah menunjukan perbaikan sikap, saya rasa blokir untuk Telegram dapat dibuka kembali oleh pemerintah," kata Meutya.