News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perppu Ormas

Ini Penjelasan Menkopolhukam Soal Ancaman Ormas Anti NKRI

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia menghadapi berbagai macam ancaman. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, menyebut ancaman tersebut antara lain berbentuk organisasi kemasyarakatan (ormas), yang berniat mengubah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kepada wartwan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017), ia mengatakan untuk melindungi negara dan masyarakat dari ormas-ormas semacam itu, pemerintah harus menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017, atas Undang-Undang (UU) nomor 17 tahun 2013 tentang ormas.

Melalui perppu tersebut, pemerintah menyederhanakan mekanisme pembubaran ormas.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini