News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perppu Ormas

Keluarkan Perppu Ormas, Wiranto: Keadaan Bangsa Tengah Genting

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto menilai Saat ini Indonesia menghadapi kegentingan. 

Kegentingan tersebut adalah maraknya kelompok-kelompok anti-Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dan berniat mengganti wajah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kepada wartwan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017), ia mengatakan untuk melindungi negara dan masyarakat dari ormas-ormas semacam itu, pemerintah harus menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017, atas Undang-Undang (UU) nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan (ormas). 

Melalui perppu tersebut, pemerintah menyederhanakan mekanisme pembubaran ormas.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini