TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menegaskan tidak ada kaitannya pembahasan RUU Pemilu dengan penetapan tersangka Ketua DPR, Setya Novanto oleh KPK.
Pembahasan yang akan masuk pada tahap voting Kamis (20/7/2017) lusa itu, akan tetap berjalan sesuai dengan target Pansus dan Pemerintah.
Terlebih, kata dia, pimpinan DPR kolektif kolegial, sehingga pembahasan masih dapat berlangsung.
"Tidak ada hubungannya, pembahasan RUU Pemilu jalan terus," kata dia di Jakarta, Selasa (18/7/2017)
Sejauh ini, pembahasan RUU Pemilu, sudah berada pada tahap memiliki beberapa opsi terkait dengan lima isu krusial yang masih dalam perdebatan.
Pada 20 Juli mendatang, RUU Pemilu akan memasuki rapat paripurna dan akan melakukan voting terhadap lima opsi yang sudah disepakati oleh Pansus RUU Pemilu.