TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) dalam rangka mengantisipasi terjadinya serangan teror di objek vital nasional di lingkungan sektor energi.
Penandatanganan PKS ini sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara BNPT dengan Kemen ESDM yang telah dilaksanakan pada bulan Maret lalu
Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Migas, Dirjen Minerba, Dirjen Ketenaga listrikan, dan Dirjen Ebtke ini disaksikan langsung oleh Kepala BNPT Komjen Pol. Drs Suhardi Alius, MH dan Menteri ESDM, Ignasius Jonan,
Dalam sambutannya Kepala BNPT mengatakan bahwa masalah keamanan di negeri kita bukanlah hanya menjadi tanggungjawab pemerintah saja, tapi juga perlu dukungan semua pihak.
Demikian pula dengan penanggulangan terorisme bukanlah menjadi tanggung jawab BNPT saja, melainkan seluruh komponen bangsa dituntut untuk secara bersama-sama menjaga negeri ini dari ancaman terorisme.
“Kita tidak bisa membiarkan aksi terorisme merusak kedamaian perikehidupan bangsa indonesia, karena itu seluruh komponen bangsa wajib bekerjasama melawan segala bentuk aksi terorisme,” ungkap Komjen Pol Suhardi Alius di Ruang Sarulla, Gedung Utama Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (18/7/2017) siang.
Alumni Akpol tahun 1985 ini mengatakan, penandatanganan PKS yang telah dilakukan ini harus mencapai target pengamanan maksimal. Hal tersebut dikarenakan masalah terorisme ini semakin mendunia dan menjadi konsen di berbagai belahan dunia.
“Dalam masalah terorisme yang global dan memang jadi isu di dunia, kita kita harus terapkan perlindungan dan pengamanan yang menjadi target teroris seperti terminal, pelabuhan, dan Bandara,” kata pria kelahiran Jakarta, 10 Mei 1962 ini
Untuk itu, Mantan Kabareskrim ini menilai banyak fasilitas umum yang perlu dievalusasi sistem pengamanannya. “Kita harus mengevaluasi bandara-bandara di Indonesia apalagi bandara Internasional, apakah securitnya banyak, bagaimana penjagaannya karena tempat tersebut menjadi sasaran terorisme,: ujar mantan Kapolda Jawa Barat ini menegaskan.
Pria yang pernah menjadi Kadiv Humas Polri ini juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melanggar atau melewati dari aturan SOP (Standart Operational Procedure) yang telah diterapkan seperti di Bandara.
“Objek vital tempat petugas untuk keluar masuk juga harus diawasi ketat. Jangan mentang-mentang karena menjadi pegawai dan sudah kenal lalu kasih lewat. Aturan itu semua itu harus dipatuhi, karena kalau tidak akan bisa menjadi peluang masuknya teroris," himbau Komjen Pol. Suhadi Alius.
Untuk itu Kepala BNPT berharap, dengan kerjasama dengan Kemen ESDM ini bisa meningkatkan pengamanan dan menjadi kesiap siagaan dalam menanggulangi ancaman terorisme di berbagai objek vital.
“Tentunya juga akan lebih mempermudah BNPT dengan Kementerian ESDM untuk mengantisipasi dan mendeteksi dini kemungkinan aktivitas terorisme, serta lebih meningkatkan sinergitas antar lembaga dalam melaksanakan tugas,” ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Barat dan Kapolres Depok ini mengakhiri.
Sementra itu Menteri ESDM, Ignasius Jonan, dalam sambutannya mengatakan bahwa visi yang dijalankan Kementerian ESDM dalam rangka meningkatkan pengamanan kawasan obyek vital dalam menanggulangi aksi terorisme tentunya dengan melakukan sosialisasi dalam rangka menerapkan Standart Operational Procedure (SOP) pengamanan. Sosialisasi merupakan cara paling cepat agar berjalan lancar.