TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) dalam rangka mengantisipasi terjadinya serangan teror di objek vital nasional di lingkungan sektor energi.
Penandatanganan PKS ini sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara BNPT dengan Kemen ESDM yang telah dilaksanakan pada bulan Maret lalu
Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Migas, Dirjen Minerba, Dirjen Ketenaga listrikan, dan Dirjen Ebtke ini disaksikan langsung oleh Kepala BNPT Komjen Pol. Drs Suhardi Alius, MH dan Menteri ESDM, Ignasius Jonan,
Dalam sambutannya Kepala BNPT mengatakan bahwa masalah keamanan di negeri kita bukanlah hanya menjadi tanggungjawab pemerintah saja, tapi juga perlu dukungan semua pihak.
Demikian pula dengan penanggulangan terorisme bukanlah menjadi tanggung jawab BNPT saja, melainkan seluruh komponen bangsa dituntut untuk secara bersama-sama menjaga negeri ini dari ancaman terorisme.
“Kita tidak bisa membiarkan aksi terorisme merusak kedamaian perikehidupan bangsa indonesia, karena itu seluruh komponen bangsa wajib bekerjasama melawan segala bentuk aksi terorisme,” ungkap Komjen Pol Suhardi Alius di Ruang Sarulla, Gedung Utama Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (18/7/2017) siang.
Alumni Akpol tahun 1985 ini mengatakan, penandatanganan PKS yang telah dilakukan ini harus mencapai target pengamanan maksimal. Hal tersebut dikarenakan masalah terorisme ini semakin mendunia dan menjadi konsen di berbagai belahan dunia.
“Dalam masalah terorisme yang global dan memang jadi isu di dunia, kita kita harus terapkan perlindungan dan pengamanan yang menjadi target teroris seperti terminal, pelabuhan, dan Bandara,” kata pria kelahiran Jakarta, 10 Mei 1962 ini
Untuk itu, Mantan Kabareskrim ini menilai banyak fasilitas umum yang perlu dievalusasi sistem pengamanannya. “Kita harus mengevaluasi bandara-bandara di Indonesia apalagi bandara Internasional, apakah securitnya banyak, bagaimana penjagaannya karena tempat tersebut menjadi sasaran terorisme,: ujar mantan Kapolda Jawa Barat ini menegaskan.
Pria yang pernah menjadi Kadiv Humas Polri ini juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melanggar atau melewati dari aturan SOP (Standart Operational Procedure) yang telah diterapkan seperti di Bandara.
“Objek vital tempat petugas untuk keluar masuk juga harus diawasi ketat. Jangan mentang-mentang karena menjadi pegawai dan sudah kenal lalu kasih lewat. Aturan itu semua itu harus dipatuhi, karena kalau tidak akan bisa menjadi peluang masuknya teroris," himbau Komjen Pol. Suhadi Alius.
Untuk itu Kepala BNPT berharap, dengan kerjasama dengan Kemen ESDM ini bisa meningkatkan pengamanan dan menjadi kesiap siagaan dalam menanggulangi ancaman terorisme di berbagai objek vital.
“Tentunya juga akan lebih mempermudah BNPT dengan Kementerian ESDM untuk mengantisipasi dan mendeteksi dini kemungkinan aktivitas terorisme, serta lebih meningkatkan sinergitas antar lembaga dalam melaksanakan tugas,” ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Barat dan Kapolres Depok ini mengakhiri.
Sementra itu Menteri ESDM, Ignasius Jonan, dalam sambutannya mengatakan bahwa visi yang dijalankan Kementerian ESDM dalam rangka meningkatkan pengamanan kawasan obyek vital dalam menanggulangi aksi terorisme tentunya dengan melakukan sosialisasi dalam rangka menerapkan Standart Operational Procedure (SOP) pengamanan. Sosialisasi merupakan cara paling cepat agar berjalan lancar.
"Sosialisasi saya lihat harus dilakukan. Saya berharap jajaran kami di obyek vital itu bisa ikut dilibatkan. Pemahaman tentang sosialisasi pengamanan dan perlindungan ini yang bisa jelaskan tentunya bapak Kepala BNPT. Dan pembuatan SOP itu sendiri harus berdasarkan pengamanan, prosedur, personel dan peralatan,” kata Menteri ESDM dalam sambutannya.
Dikatakan mantan Menteri Perhubungan ini di negara kita ini culture kekerabatan ini harus dirubah. Dan hal tersebut selama ini sangat sulit sekali.
“Seperti yang dikatakan pak Kepala BNPT tadim jangan merasa kita mejadi karyawan atau sudah kenal, lalu tanpa harus dilakukan pemeriksaah. Karena disitu akan menimbulkan celah masuknya unsur kejahatan,” ujarnya.
Pria yang juga pernah menjadi Dirut PT Kereta Api ini menegaskan, SOP harus dibuat berdasarkan pengamanan, prosedur, personel dan peralatan. Demi keamanan pemeriksaan juga harus dilakukan tanpa pandang bulu. "Karena dalam keamanan pemeriksaan dari pihak manapun harus diperiksa ya periksa saja, karena kita juga sulit untuk melihat niat seseorang seperti apa,” tegas Jonan.
Dalam kesempatan tersebut Deputi I BNPT, Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir menjelaskan dalam kerjasama ini kedua pihak harus membuat bagaimana SOP sistem pengamanan dibangun oleh berbagai objek vital untuk mengantisiapsi peluang masuknya terorisme dan kelompok radikal.
"Harapan kita untuk menerapkan SOP yang kita buat, tetapi sebelum menyusun kita harus datang langsung ke objek tersebut sejauh mana kemanananya seperti di Bandara, Terminal. Setelah itu kita baru membuat SOP pengamanan" kata Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir.
Pria yang dalam karir militernya dibesarkan di lingkungan pasukan elite, Kopasus ini menegaskan bahwa, segala macam SOP pengamanan yang selama ini sudah dibuat oleh berbagai fasilitas umum, institusi atapun perusahaan harus diseragamkan sehingga tingkat keamanan menjadi maksimal.
"Kita ingin membuat standar siapa dan membuat apa pada objek tersebut, bagaimana prosedur ancaman di keluarkan, standarisasi ini kita buatkan sehingga tingkat kemanan menjadi maksimal," kata alumni Akmil tahun 1984 ini menagakhiri.