TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti angkat bicara terkait sikap keberatan Pemerintah Tiongkok terhadap penamaan Laut Natuna Utara pada peta baru Republik Indonesia.
Susi menegaskan bahwa penamaan tersebut karena memang wilayah laut itu berada di wilayah teritorial Indonesia.
“Lho itu kan laut yang wilayah kita laut Natuna Utara, bukan laut China Selatan. Itu laut Natuna Utara,” ujar Susi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Karena berada di wilayah Indonesia, Susi mengatakan Pemerintah Indonesia berhak memberikan nama di perairan tersebut.
“Lho kenapa tidak? Kan itu laut Natuna Utara kita,” tutur Susi.
Sebelumnya diketahui, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Geng Shuang menganggap penggantian penyebutan nama itu tak masuk akal.
"Penggantian nama ini tak masuk akal dan tidak sesuai dengan upaya standarisasi mengenai penyebutan wilayah internasional," ujar Geng Shuang.