TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan dengan ulama dari Pondok Pesantren Miftahul Jannah, Sulawesi Barat, di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7/2017) sore.
Seusai pertemuan, para ulama mengungkapkan permintaan Presiden Jokowi agar ulama mendukung diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang tentang Ormas.
“Bagaimana umat bisa menahan diri jangan sampai ada gejolak. Kami diusahakan untuk meredam hal-hal yang utamanya berkaitan dengan Perppu ini," ujar Thamrin selaku pimpinan pondok pesantren Miftahul Jannah.
Dalam pertemuan itu, Thamrin mengatakan Presiden Jokowi sampaikan mengenai substansi dari Perppu tentang Ormas itu.
Senada dengan Thamrin, Rektor Institut Agama Islam Assadia Sengkang M Yunus Pasanreseng Andipati mengungkapkan bahwa Perppu tersebut tidak seperti yang ramai dibicarakan.
Perppu itu tetap memberikan kesempatan kepada ormas melalui teguran sebelum dibubarkan.
"Kalau peringatan tertulis tidak digubris akan meningkat dan meningkat," kata Yunus.