News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perppu Ormas

Wiranto Bantah Pemerintah Sudutkan Ormas Islam

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017, bukan untuk menyudutkan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam.

Kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017), ia mengatakan Perppu tersebut dikeluarkkan untuk melindungi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dari kelompok-kelompok yang anti Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Ia berharap semua pihak mau memahami hal itu, dan mendukung kebijakan pemerintah.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini