TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Syafruddin akan mendatangi Pansus Angket KPK.
Dalam pertemuan tersebut Syafruddin menegaskan tidak akan membahas Miryam S Haryani yang sebelumnya gagal dibawa paksa ke DPR untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus e-KTP.
"Tidak ada opsi itu (bahas Miryam)," ujar Syafruddin di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Syafruddin berharap adanya pertemuan dengan Pansus Angket KPK, bisa meningkatkan koordinasi antara sesama Aparatur Penegak Hukum.
"Saya katakan, komunikasi lebih penting daripada menjauhkan persepsi," ungkap Syafruddin.
Syafruddin menegaskan pihak kepolisian siap menjadi jembatan antar lembaga negara. Hal tersebut untuk mempercepat kinerja pemerintah.
"Polri siap menjadi jembatan semua institusi apapun," tegas Syafruddin.
Syafruddin juga mengimbau agar Polri jangan sampai diadu domba oleh lembaga hukum dan keamanan lainnya.
"Jangankan diadu domba, siap jadi jembatan," kata Syafruddin.