News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembubaran HTI

Dibubarkan di Indonesia, Hizbut Tahrir Pernah Berkembang Hingga Dilarang di 17 Negara Ini

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TOLAK PEMBUBARAN HTI - Massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Islam melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalanq Diponegoro, Kota Bandung, Senin (22/5/2017). Dalam aksinya itu, mereka menyatakan sikap menuntut pemerintah untuk menghentikan upaya kriminalisasi terhadap ulama, aktivis Islam, dan gerakan dakwah Islam, serta menolak rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan ormas Islam lainnya. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akhirnya resmi dibubarkan oleh pemerintah.

HTI yang tercatat di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumhan) dengan nomor registrasi AHU-00282.60.10.2014 itu dicabut, Rabu (19/7/2017).

Pencabutan dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Baca: Sudah Dibubarkan, HTI Takkan Hentikan Dakwah

"Tindakan tegas diberikan kepada HTI yang melakukan upaya tidak sesuai dengan kehidupan ideologi Pancasila dan hukum NKRI," jelas Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Freddy Haris, di Kantor Kemenkumham, Jakarta.

Kendati dalam AD/ART dicantumkan bahwa Pancasila menjadi ideologi untuk Badan Hukum Perkumpulannya, tapi kegiatan dan aktivitas HTI dinilai bertentangan dengan Pancasila dan NKRI.

Di Asia Tenggara, Indonesia memang menjadi pusat pergerakan Hizbut Tahrir, yang diduga memiliki aliansi dengan kelompok Jemaah Islamiyah.

Akan tetapi, sesungguhnya Hizbut Tahrir sudah bergerak di kancah internasional.

Kebanyakan pergerakan Hizbut Tahrir merebak di negara-negara berpenduduk mayoritas muslim.

Namun, Hizbut Tahrir juga merambah ke negara-negara Barat yang berpenduduk mayoritas non-muslim, meski keberadaannya kerap dilarang dan dianggap radikal.

- Bangladesh

Hizbut Tahrir sudah dilarang keberadaannya sejak 22 Oktober 2009 karena dianggap tidak mendukung demokrasi yang menjadi prinsip negara dan mengancam kehidupan damai.

- Mesir

Sejak diduga terlibat dalam upaya kudeta pada 1974, Hizbut Tahrir yang berkembang mulai pertengahan 1950 di Mesir dilarang keberadaannya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini