TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengungkapkan pembubaran organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia telah melalui pengkajian sejak lama.
Bahkan, Presiden Jokowi mengatakan, pembubaran HTI berdasarkan informasi dan masukan dari ulama dan masyarakat.
“Kan sudah saya sampaikan yang lalu bahwa pemerintah telah mengkaji lama, telah mengamati lama dan juga masukan dari banyak kalangan, dari para ulama, dari masyarakat, ya keputusannya seperti yang sudah diputuskan pada hari ini,” ujar Jokowi usai menghadiri Rakernas X Apkasi di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Di tempat terpisah, Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pembinaan Ideologi Pancasila Yudi Latif menambahkan pembubaran HTI dipastikan telah memenuhi prosedur yang diatur di dalam Perppu tentang Ormas.
“Saya kira tentu prosedur-prosedur itu harus dilalui. Kalau ada keputusan itu berarti otoritas terkait sudah mengikuti prosedur prosedur yang ditentukan oleh berdasarkan requirement dari peraturan itu sendiri,” ucap Yudi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.