News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembubaran HTI

Soal Pembubaran HTI, Ini Kata Menteri Agama

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menegaskan, pemerintah tidak anti dengan banyaknya paham agama.

Namun, jika paham keagamaan bertentangan dengan prinsip bernegara, maka pemerintah harus mengambil sikap.

"Mengubah bentuk negara, apalagi mengubah dasar negara itu adalah aktivitas, tindakan, atau gerakan politik. Tidak lagi dibatasi gerakan dakwah semata," ucapnya.

Meskipun, lanjutnya, landasannya paham keagamaan.

Itulah sebabnya Pemerintah melalui Perppu Ormas telah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena dinilai anti Pancasila.(*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini