News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku Bullying Mahasiswa Gunadarma Dijatuhi Sanksi, Netizen Anggap Terlalu Ringan

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Kasus bullying atau perundungan terhadap mahasiswa Universitas Gunadarma bernama Muhammad Farhan, telah dianggap selesai.

Pada jumpa pers yang digelar, Rabu (19/7/2017), pihak kampus menyebut 13 mahasiswa pelaku bullying telah dijatuhi sanksi.

Tiga orang diskors 12 bulan, 1 pelaku mendapat skors 6 bulan, dan 9 mahasiswa yang terlihat dalam video menerima peringatan tertulis.

Pihak rektorat juga mengumumkan jika kasus tidak di bawa ke jalur hukum atas permintaan keluarga Muhammad Farhan.

Sanksi yang diterima oleh para pelaku ini sempat menuai kontroversi dari warganet.

Beberapa menyebut jika sanksi yang diberikan terlalu ringan hingga membandingkan kasus anak SMP yang dikeluarkan dari sekolah karena mem-bully temannya.

Hal tersebut membuat warganet kecewa dan menyayangkan keputusan pihak universitas.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini