News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pemilu

Pemerintah Sudah Siapkan Langkah Jika Opsi A Tidak Dipilih

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hari ini (20/7) Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum Legislatif dan Presiden diputuskan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya sudah memiliki langkah antisipasi apabila nantinya opsi A tidak dipilih dalam voting nantinya dalam Rapat Paripurna DPR.

Hal itu dikatakan olehnya, mengingat selama ini pemerintah tetap bertahan pada angka 20-25 persen untuk ambang batas pencalonan presiden.

"Sudah, kami sudah siapkan langkah lain untuk antisipasi," kata dia di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (20/7/2017)

Dijelaskan oleh Tjahjo, saat ini pemerintah masih mengedepankan lobi politik untuk mencapai satu kata sepakat dalam lima isu krusial yang masih dibahas.

Namun begitu, jika pada akhirnya, putusan harus melalui tahap voting, dirinya juga optimis, opsi A akan tetap terpilih.

"Kami pemerintah tidak boleh ikut voting. Jadi, serahkan saja kepada DPR. Insya Allah bisa menang," ucapnya lagi.

Mengenai mandegnya pembahasan saat tenggat waktu yang sudah ditentukan, Tjahjo menganggap hal itu wajar, karena setiap partai memiliki strateginya masing-masing.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini