News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Pemilu

RUU Pemilu Diputuskan dengan Voting, Ternyata Fahri Hamzah Masih Ikut PKS

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fahri Hamzah

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tetap menyatakan diri sebagai anggota Fraksi PKS saat voting pemilihan RUU Pemilu, Kamis (20/7/2017) malam ini. Diketahui, Fahri Hamzah sedang berkonflik dengan PKS terkait keanggotaan wakil rakyat asal Dapil NTB itu.

Rapat Paripurna DPR pengambilan keputusan RUU Pemilu tidak menemui titik temu musyawarah mufakat. Hal itu terkait isu presidential treshold. Akhirnya, rapat paripurna akhirnya melakukan voting untuk memilih hari pemutusan apakah malam ini atau Senin (24/7/2017).

Pimpinan Rapat Paripurna Fadli Zon meminta anggota fraksi secara bergantian berdiri untuk dihitung jumlah anggotanya. Saat fraksi PKS diminta berdiri, Fahri Hamzah yang duduk di kursi pimpinan tetap berdiri bersama rekan lainnya.

Fahri yang mengenakan pakaian jas serta peci hitam berdiri sambil tersenyum

Dengan berdirinya Fahri maka anggota PKS berjumlah menjadi 39 orang dalam penghitungan suara dalam putusan hari voting. Voting sendiri diambil lantaran lobi-lobi antar fraksi dan pimpinan DPR tak mencapai kata mufakat. Fahri juga tidak ikut walkout saat Fraksi PKS keluar ruang rapat paripurna. Ia menemani Ketua DPR Setya Novanto.

"Kalau ditanya sikap paket, saya satu-satunya berbeda dengan paket saat ini. Saya milih Paket B tapi tidak walkout itu saja," kata Fahri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini