TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang bandar narkoba berinisial JAR di Batam, dengan barang bukti, yakni 10 kg narkoba jenis sabu yang diselundupkan di dalam mesin cuci.
"Kami tangkap bandar sabu inisial JAR dengan barang bukti 10 kg sabu. JAR ini adalah pemasok sabu yang para kurirnya ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Denpasar, Jambi dan Palembang beberapa waktu lalu," ujar Deputi Pemberantasan Narkoba di BNN, Irjen Arman Depari, Sabtu (21/7/2017).
Arman menambahkan saat ini total barang bukti sabu yang disita dari jaringan ini ada 18 kg, yang diselundupkan dari Malaysia dan disembunyikan di dalam mesin cuci.
Sebelumnya, BNN bekerjasama dengan BNNP Bali dan Bea Cukai Bali menangkap dua kurir narkoba di Bandara Ngurah Rai, Bali, Jumat (14/7/2017) dengan barang bukti sebanyak 5 ons.
Setelah penangkapan itu, keesokan harinya, Sabtu (15/7/2017) BNN dan BNNP dan Bea Cukai Soekarno-Hatta menangkap tiga kurir dengan barang bukti 2 kg sabu.
Berlanjut Sabtu (15/7/2017) malam, BNN-BNNP dan Bea Cukai Jambi menangkap seorang kurir dengan barang bukti 1 kg.
Minggu (16/7/2017), BNN-BNNP Sumsel dan Bea Cukai Palembang menangkap dua kurir dengan barang bukti narkoba sebanyak 4kg.