News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Pemilu

PKB Berharap Diajak Jokowi di Pilpres 2019

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP PKB Lukman Edy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai disahkannya UU Pemilu, banyak pihak yang ingin menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya opsi A dengan Presidential Threshold 20 persen, membatasi kemungkinan adanya banyak calon presiden dari partai-partai menengah ke bawah.

Sementara itu, Ketua DPP PKB Lukman Edy berharap Presiden Jokowi bisa mengajak partainya di Pilpres mendatang, karena melalui UU Pemilu yang baru PKB punya posisi suara yang bisa saling menguntungkan untuk Jokowi.

"PKB berharap pak Jokowi menggandeng PKB untuk 2019," ujar Edy di Jakarta, Sabtu (22/7/2017).

Dalam pemetaan politik Pemilu serentak, PKB wajib terlibat aktif di pemilihan presiden, sebab melihat hasil di 2014, PKB mendulang 10 persen suara.

"PKB harus aktif baik sebagai pendukung atau calon sendiri," ungkap Edy.

Wakil Ketua Komisi II DPR R itu menegaskan walaupun UU Pemilu dibatalkan MK, partainya tetap mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai 2019.

"Tentu prioritas PKB hari ini mendukung pak Jokowi sampai akhir," tegas Edy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini