News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Kecurangan Bisnis Beras PT IBU

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satgas Pangan menggerebek gudang beras PT Indo Beras Unggul di Jalan Rengasbandung KM 60, Kelurahan Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Kamis (20/7/2017) sekitar pukul 21.00 WIB.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya, menyatakan pihaknya segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan kecurangan dan pembohongan informasi kandungan gizi produk beras terhadap konsumen pasca-penggerebakan gudang PT Indo Beras Unggul (PT IBU) di Bekasi.

"Ya, ya. Hari ini beberapa pihak kami periksa, dan kami akan secepatnya melakukan gelar perkara penetapan tersangka," ujar Agung Setya dalam program Sapa Indonesia di Kompas Tv, Senin (24/7/2017).

Agung membenarkan sampai saat ini belum ada pihak yang dinyatakan sebagai tersangka atau bertanggung jawab atau tersangka atas kasus pidana ini.

Ia menjelaskan, dalam tahapan sebuah proses penyidikan sampai penetapan tersangka harus melalui proses pengunjian fakta dan bukti yang ditemukan. Dan saat ini pihaknya tengah menguji sejumlah fakta yang ditemukan selama proses penyidikan.

Proses pengujian tersebut, di antaranya dengan memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan dugaan pidana tersebut, termasuk dari pihak PT IBU yang dijadwalkan diperiksa pada hari ini.

Hingga Sabtu (22/7/2017), penyidik telah memeriksa 16 orang saksi dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perdagangan, petani dan pedagang beras dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Dan hari ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadah pihak PT IBU.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini