Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberadaan Hizbut Tahrir Indonesia semenjak 2003 lalu telah menyebarkan ajarannya ke beberapa struktur sosial.
Pengamat politik yang juga Komisaris LKBN Antara, Boni Hargens, mengakui hal itu. Tak sedikit pegawainya merupakan anggota dan simpatisan HTI.
"Bahkan ada yang masuk ke ruangan saya dan menghina saya dengan kata-kata kasar. Padahal dia adalah pegawai di Antara, ini benar terjadi karena dia pendukung HTI," ungkap Boni saat diskusi di Kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (23/7/2017)
Bukan hanya BUMN, Boni menduga ajaran HTI dengan paham khilafahnya telah merasuk ke parlemen. Bukti nyatanya, lahir UU No 17 tahun 2013 tentang ormas yang sangat longgar untuk menghukum organisasi yang memiliki paham berbeda dengan Pancasila sebagai dasar negara.
Padahal, HTI sudah ada sejak 2003 dan terus menyebarkan paham yang sama sekali tidak sesuai dengan Pancasila dan mengungumumkan pertentangannya dengan konsep demokrasi.
Pendiri NU Online, Syafiq Ali mengatakan dalam laman resmi HTI, meminta agar TNI segera melakukan kudeta terhadap pemerintahan yang dinilai telah menjadi thogut.
"Apa mungkin? Bisa jadi juga ajaran HTI sudah masuk di tubuh TNI. Bukan hanya di birokrasi dan parlemen misalnya. Seperti di beberapa negara yang terjadi kudeta oleh angkatan bersenjatanya," ujar Syafiq.